Kamis, 20 November 2025
Beranda / /

  • Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Ini Peran Bea Cukai Langsa
    Hankam | 12 jam lalu
    Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Ini Peran Bea Cukai Langsa

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Operasi pemberantasan narkotika berskala besar kembali digelar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi terkait melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan. Diperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.

  • BNN dan Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja
    Polkum | 1 tahun lalu
    BNN dan Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak 130 personel gabungan dari BNN RI, BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, Brimob, Polres dan Jajaran Polsek di Aceh Besar terlibat dalam operasi pemusnahan ladang ganja pada 2 lokasi berbeda, yaitu 1 titik di Gampong Lamlung Kecamatan Indrapuri dan 1 titik di Gampong Meurah Kemukiman Lamteuba.






  • Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Empat Hektar Ladang Ganja
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Empat Hektar Ladang Ganja

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi perioritas utama jajaran kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, di mana ia memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis, 1 September 2022.